BRMP Sumatera Barat Beri Masukan Pada Rencana Induk Pembangunan Pertanian Mentawai
Padang, 21/05/2026 - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, menyampaikan Ekspos Laporan Pendahuluan Rencana Induk Pembangunan Pertanian sebagai pedoman dalam merancang kebijakan pertanian sehingga hasil produksi pertanian sesuai target yang ditetapkan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Ibis Padang pada Kamis (21/5) yang dihadiri dinas lingkup pertanian dan perikanan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, UPT Kementeria Pertanian di Sumatera Barat, dan dinas terkait lingkup Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Dampak sosial terhadap ketersediaan pangan perlu diwujudkan sehingga dapat menekan inflasi", demikian penyampaian penutup yang disampaikan Martinus Dahlan.
Dr. Ir. Basril Basyar, M.M. selaku Leader Tim LPPM Universitas Andalas Padang menuturkan dalam pembuatan dokumen Rencana Induk Pembangunan Pertanian (RIPP) Kabupaten Kepulauan Mentawai menyampaikan proses penelitian akan dilakukan 4 bulan kedepan untuk mengumpulkan data terkait. Heru Rahmoyo Erlangga bersama Fadli Hendrawan mewakili BRMP Sumatera Barat menyampaikan bahwa Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) yang mengatur tentang pembangunan kawasan pertanian, terutama berbasis korporasi petani mengalami beberapa kali pemutakhiran untuk menyesuaikan dengan target komoditas nasional.
Regulasi utama dan paling krusial terkait pembangunan kawasan pertanian di Indonesia antara lain (1). Kepmentan No. 472/Kpts RC.040/6/2018 yang salah satu payung hukum fundamental menjadi awal mula gerakan masif pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani dan (2). Kepmentan No. 184/Kpts/HK.140/M/4/2015. Sebelum dipertegas oleh Kepmentan 472/2018, regulasi ini mengatur dasar-dasar penyusunan Rencana Induk Pengembangan Kawasan Pertanian. Tujuannya untuk memberikan panduan bagi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten) dalam menyusun arah kebijakan, zonasi, dan tahapan pembangunan kawasan pertanian di wilayah masing-masing.
Pada akhir sesi diskusi, Kepala Dinas Perkebunan TPH Sumbar, Afniwirman, menyampaikan perlunya perencanaan pembangunan pertanian berbasis potensi daerah dan memperhatikan keberlanjutan kegiatan guna peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan.